Tegas! Polisi Tidak Akan Rehabilitasi Artis Rio Reifan
Rio Reifan sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Rio Reifan sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Rio Riefan sebelumnya ditangkap polisi di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (26/4) malam.
Rio Reifan sudah terjerat kasus narkoba untuk kelima kalinya. Polisi menegaskan tidak memberikan rehabilitasi terhadap Rio Reifan karena sudah berkali-kali tersandung Kasus narkoba.
"Kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).
Barang bukti disita polisi antara lain sabu, ekstasi dan alprazolam.
Polisi tetap bakal memproses Rio Reifan secara hukum atas perbuatannya dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang psikotropika.
Polisi juga masih memburu sosok pemasok narkoba untuk Rio Reifan berinisial B. Pelaku juga telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini sedang menjadi salah satu target operasi kita untuk kita amankan dan penyidik sampai saat ini masih di lapangan, dan bila sudah tertangkap pasti akan kita sampaikan," pungkas Syahduddi.
Polisi kembali menetapkan artis Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaRio Reifan ditangkap oleh jajaran kepolisian untuk yang kelima kalinya terkait kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaRio Reifan kembali muncul dalam kasus penangkapan artis yang terkait dengan narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Sosok B Terduga Pemasok Narkoba ke Artis Rio
Baca SelengkapnyaAde Ary mengatakan aktor tersebut diamankan Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaRio diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dengan beberapa barang bukti yang didapat di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKang Mus ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Selengkapnya