Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Rencana kabur dari rutan Polsek Metro Tanah Abang itu, ternyata telah direncanakan tiga minggu sebelumnya.

Aksi kaburnya belasan tahanan yang berhasil membobol sel Rutan Polsek Tanah Abang akhirnya terungkap. Ternyata mereka turut memakai gergaji hasil selundupan yang dipakai untuk memotong teralis besi.


Cara itu disampaikan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berdasarkan hasil keterangan dari Rizki Amelia istri dari Syarifudin yang merupakan tahanan dari Polsek Tanah Abang.

“Bahwa gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian dan mengikis dinding tembok,” kata Susatyo saat jumpa pers, Kamis (22/2).


Tindakan memotong teralis itu, dilakukan setelah para tahanan mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka. Setelah itu, para tahanan pun terlihat masyarakat berlarian ke luar.

Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

“Ternyata didapati bahwa sel nomor dua itu telah kosong dan didapati tralis kamar mandi beserta temboknya itu sudah ada di lantai,” kata dia.

Rencana kabur dari rutan Polsek Metro Tanah Abang itu, ternyata telah direncanakan tiga minggu sejak gergaji berhasil diselundupkan oleh Rizki Amelia saat membesuk suaminya Syarifudin.


“Jadi kalau berdasarkan keterangan para tersangka sejak masuknya gergaji tersebut setidaknya ada kurang lebih 3 minggu. Mereka bersama-sama. Memang mereka merencanakan untuk melarikan diri dari Polsek Tanah Abang,” terangnya.

“Dan memang ukuran dari teralis tak terlalu besar sehingga membutuhkan waktu untuk mereka keluar. Jadi mereka merencanakan. Ketiga mereka menggergaji itu yang lainnya bernyanyi dan membuat suara lainnya sehingga mengelabui para petugas jaga,” tambah dia.


Atas aksi Rizki Amelia menyelundupkan gergaji, dia pun dijerat pasal 223 Jo 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun.

Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali. Adapun 6 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran yaitu;


1. RENAL 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.

2. HARIZQULLAH ARRAHMAN 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

3. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.


4. HENDRO MULYANTO 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.

5. FERDINAN 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.


6. WELEN SAPUTRA THIO, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri, apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hub call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629,” tegasnya.

Kronologi Ibu Kandung Dianiaya Pakai Garpu Tanah hingga Tewas, Pelaku Sempat Datangi Tetangga Minta agar Dibunuh
Kronologi Ibu Kandung Dianiaya Pakai Garpu Tanah hingga Tewas, Pelaku Sempat Datangi Tetangga Minta agar Dibunuh

Ra tega menghabisi nyawa ibunda yang sedang tidur jelang Magrib.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Ditikam Keponakan Pakai Golok Tukang Kelapa
Kronologi Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Ditikam Keponakan Pakai Golok Tukang Kelapa

Pelaku pembunuhan pria dalam sarung ternyata keponakannya sendiri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri
Kronologi Pengembala Kambing Jadi Tersangka Usai Melawan Pencuri

Malang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu dan Anak Meninggal Dunia Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang
Kronologi Ibu dan Anak Meninggal Dunia Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang

Ibu dan anak itu meninggal dunia usai tertimpa truk atau angkutan khusus tambang yang melintasi desa tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan
Kronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim Akibat Sopir Truk Ugal-Ugalan

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat Truk Engkel ugal-ugalan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya